Polisi yang Dibakar Istri Dimakamkan Secara Kedinasan di Jombang

Polisi yang Dibakar Istri Dimakamkan Secara Kedinasan di Jombang
Prosesi pemakaman jenazah anggota Samapta Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono (27) di Desa Sumberejo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Minggu (9/6/2024). ANTARA/HO-polisi

Selama ini, Briptu FN berdinas di Polres Mojokerto kota. Pasangan suami istri itu tinggal di kompleks asrama polisi Polres Mojokerto.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanusa Marunduri sebelumnya membenarkan adanya kejadian tersebut.

Dia menyebut dari keterangan awal insiden istri bakar suami itu dipicu konflik rumah tangga.

"Ini adalah konflik dalam keluarga dan kebetulan adalah keduanya anggota Polri," kata Daniel di Mojokerto.

Briptu RWD sempat menjalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen.

Namun, nyawa korban tak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6) pukul 12.55 WIB.

Penyidik Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim juga telah menetapkan Briptu FN sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Surabaya mengatakan Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto turut menyampaikan duka yang mendalam atas kejadian ini.

Jenazah Briptu RDW, polisi yang dibakar istrinya yang seorang polwan, Briptu FN telah dimakamkan secara kedinasan di Jombang, Jatim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News