Polisi yang Dibakar Istri Dimakamkan Secara Kedinasan di Jombang

Polisi yang Dibakar Istri Dimakamkan Secara Kedinasan di Jombang
Prosesi pemakaman jenazah anggota Samapta Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono (27) di Desa Sumberejo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Minggu (9/6/2024). ANTARA/HO-polisi

Dia menegaskan proses hukum terkait kasus istri bakar suami itu tetap berlanjut, salah satunya dengan melakukan penetapan status tersangka terhadap Briptu FN.

Pihaknya mengungkapkan tersangka sudah dilakukan penahanan oleh penyidik. Namun, dari sisi psikologis, FN dalam kondisi terguncang dan mengalami trauma yang mendalam.

Mengenai pasal yang disangkakan pada Briptu FN, Dirmanto menyebut dari hasil gelar sementara penyidik menerapkan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Sementara ini kita masih terapkan pasal KDRT, kekerasan dalam rumah tangga," ucapnya.(ant/jpnn)

Jenazah Briptu RDW, polisi yang dibakar istrinya yang seorang polwan, Briptu FN telah dimakamkan secara kedinasan di Jombang, Jatim.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News