Polisi yang Humanis itu Seperti Apa? Akademisi Bilang Begini
"Polisi adalah penegak hukum jalanan, yang disebut penegak hukum jalanan itu harus berbaur dengan masyarakat, harus bergabung, berkomunikasi dengan masyarakat."
"Jadi, polisi yang sudah seperti itu maka sudah mendekati yang disebut dengan polisi humanis atau ideal berdasarkan keinginan masyarakat," katanya.
Menurut Fajar, tugas penegakan hukum berdasarkan UU Kepolisian diatur setelah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hal ini menunjukkan tugas yang paling utama dari kepolisian yakni terjun langsung ke masyarakat.
"Lalu, tujuan polisi yang ketiga adalah pengayoman, melindungi dan juga sebagainya. Hal ini dilihat dari strukturnya."
"Saya kira ketika kepolisian minimal disebut polisi yang humanis, maka secara normatif yang lain merupakan substansi," ucapnya.
Sementara itu praktisi hukum ASP Law Firm Acep Saepudin mengatakan indikator penegakan hukum sangat bergantung pada aparat penegak hukum.
"Salah satu indikator penegakan hukum yakni penegak hukum, sementara ketika aturan hukum sudah benar tetapi kemudian penegak hukumnya kurang benar, endingnya tidak benar juga," katanya.
Polisi yang humanis itu seperti apa? Akademisi dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) bilang begini.
- Baper soal Pancasila ala Willy Aditya
- Refleksi Akhir Tahun, BPIP Komitmen Jaga dan Kuatkan Pembinaan Ideologi Pancasila
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Kumpul Bareng Komunitas Tionghoa di PIK, Ridwan Kamil Gaungkan Toleransi
- Ahmad Muzani Ungkap Cerita Prabowo Terbitkan PP 47 Hapus Utang Rakyat: Amanat Pancasila
- Presiden Prabowo dan Tantangan Aktualisasi Pancasila