Polisi yang Intimidasi Wartawan di Dekat Rumah Ferdy Sambo Langsung Ditindak Provos

Polisi yang Intimidasi Wartawan di Dekat Rumah Ferdy Sambo Langsung Ditindak Provos
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut polisi yang mengintimidasi wartawan di dekat rumah Ferdy Sambo diberi sanksi tegas. ANTARA/HO-Polri

Dedi meminta seluruh anggota Polri bisa bersinergi dan mampu berkomunikasi dengan jurnalis, bahkan harus melindungi jurnalis dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistik.

“Komitmen pimpinan Polri akan melakukan tindakan tegas kepada anggota-anggota tersebut. Agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ujar Dedi.

Karo Provos Brigjen Benny Ali juga menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa intimidasi yang dilakukan oleh anggota Polri terhadap jurnalis.

Menurut dia, peristiwa intimidasi tersebut terjadi bukan di tempat kejadian perkara (TKP) baku tembak antaranggota Propam, melainkan di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Petugas saat itu melakukan pengamanan terstruktur guna menjaga privasi dan psikologi keluarga pascainsiden sehingga melakukan tindakan secara berlebihan.

“Memang kejadian kemarin itu bukan di TKP, tetapi merupakan tempat yang dia (Ferdy Sambo) tinggali. Jadi, dia (polisi) itu melaksanakan pengamanan terstruktur, mungkin pemahaman anggota kami ini dengan pemberitaan-pemberitaan itu, ini sudah menyangkut privasi, empati,” ujar Ali. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Polri memastikan bakal memberi sanksi tegas kepada oknum polisi yang mengintimidasi wartawan di dekat rumah Irjen Ferdy Sambo.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News