Polisi yang Intimidasi Wartawan Liput Pembunuhan Brigadir J Kini Menerima Akibatnya
Selasa, 13 September 2022 – 22:29 WIB
Masing-masing, mantan Karo Paminal Propam Brigjen Hendra Kurniawan.
Mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rahman Arifin dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.
Sidang etik terhadap ketiganya dijadwalkan pekan depan. (Antara/jpnn)
Polisi yang mengintimidasi dua wartawan saat meliput kasus pembunuhan Brigadir J kini mengerima akibatnya.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Oknum Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kasus Asusila Ditangkap Polisi
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya