Polisi yang Tembak Mati Siswa SMK di Semarang Masih Berstatus Terperiksa

jpnn.com - Wakapolda Jawa Tengah (Jateng) Brigjen Agus Suryonugroho menyebut Aipda Robig Zaenudin, oknum polisi yang menembak mati GRO (17), siswa SMKN 4 Semarang masih berstatus terperiksa.
"Terperiksa, dalam waktu dekat akan segera menjalani sidang etik," kata Agus Suryonugroho di Semarang, Senin (2/12/2024).
Agus menyatakan Polda Jateng tidak akan menutup-nutupi proses hukum terhadap oknum anggota Satuan Narkoba Polrestabes Semarang itu.
Dia menyebut penanganan perkara tersebut dalam pengawasan dari Komnas HAM, Kompolnas, hingga Mabes Polri.
Sementara, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menambahkan proses kode etik dan pidana dalam perkara tersebut akan berjalan beriringan.
"Proses etik dan pidana berjalan paralel. Untuk proses pidana masih dalam penyidikan," ujarnya.
Menurut dia, jika bukti dinilai sudah cukup maka baru dinaikkan statusnya sebagai tersangka.
Seorang siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang, berinisial GRO, dilaporkan tewas diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya.
Oknum polisi yang tembak mati siswa SMKN 4 Semarang masih berstatus terperiksa yang akan menjalani sidang etik. Dia juga terancam pidana.
- Tembak Mati Siswa SMK di Semarang, Aipda Robig Masih Tetap Terima Gaji
- Bus Miyor Kecelakaan di Tol Kapalbetung, Satu Orang Meninggal Dunia
- Ramai Isu Sidang Kode Etik Brigadir Ade Dibatalkan, Polda Jateng Merespons Begini
- Polisi Usut Penyebab Kebakaran Puluhan Kios di Sukahaji Bandung
- Pabrik Uang Palsu di Bogor Terbongkar, Pelakunya
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik