Polisi yang Tembak Mati Siswa SMK di Semarang Masih Berstatus Terperiksa
jpnn.com - Wakapolda Jawa Tengah (Jateng) Brigjen Agus Suryonugroho menyebut Aipda Robig Zaenudin, oknum polisi yang menembak mati GRO (17), siswa SMKN 4 Semarang masih berstatus terperiksa.
"Terperiksa, dalam waktu dekat akan segera menjalani sidang etik," kata Agus Suryonugroho di Semarang, Senin (2/12/2024).
Agus menyatakan Polda Jateng tidak akan menutup-nutupi proses hukum terhadap oknum anggota Satuan Narkoba Polrestabes Semarang itu.
Dia menyebut penanganan perkara tersebut dalam pengawasan dari Komnas HAM, Kompolnas, hingga Mabes Polri.
Sementara, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menambahkan proses kode etik dan pidana dalam perkara tersebut akan berjalan beriringan.
"Proses etik dan pidana berjalan paralel. Untuk proses pidana masih dalam penyidikan," ujarnya.
Menurut dia, jika bukti dinilai sudah cukup maka baru dinaikkan statusnya sebagai tersangka.
Seorang siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang, berinisial GRO, dilaporkan tewas diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya.
Oknum polisi yang tembak mati siswa SMKN 4 Semarang masih berstatus terperiksa yang akan menjalani sidang etik. Dia juga terancam pidana.
- Periksa 36 Orang, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pembunuhan Warga Semarang
- Gunung Kemukus Sragen Ternodai Prostitusi Terselubung
- Innalillahi, Nyawa Mbak Sri Melayang saat Menagih Utang
- Prostitusi Terselubung di Kawasan Wisata Religi Gunung Kemukus Sragen
- Kapolres Pamekasan Tak Segan Menindak Anak Buah yang Melanggar Hukum
- Pengemudi Mobil Dinas BM 52 Minta Maaf di Kantor Polisi