Polisi yang Tembak Mati Warga Seruyan Divonis 10 Bulan Penjara, LBH Palangka Raya: Aneh

Polisi yang Tembak Mati Warga Seruyan Divonis 10 Bulan Penjara, LBH Palangka Raya: Aneh
Ilustrasi oknum polisi terkait kasus penembakan di Seruyan. Foto : Ricardo/JPNN.com

Suasana di luar siding sempat tegang, tetapi aksi itu berakhir aman terkendali serta tidak ada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya.(ant/jpnn)

LBH Palangka Raya menilai aneh putusan hakim yang memvonis 10 bulan penjara polisi yang tembak mati warga di Seruyan, Kalteng.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News