Polisi yang Tembak Mati Warga Seruyan Divonis 10 Bulan Penjara, LBH Palangka Raya: Aneh
Selasa, 11 Juni 2024 – 07:41 WIB
Suasana di luar siding sempat tegang, tetapi aksi itu berakhir aman terkendali serta tidak ada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya.(ant/jpnn)
LBH Palangka Raya menilai aneh putusan hakim yang memvonis 10 bulan penjara polisi yang tembak mati warga di Seruyan, Kalteng.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- 3 Korban Longsor di Purworejo Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi