Polisi yang Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Siap-siap Kena Sanksi Tegas

Polisi yang Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Siap-siap Kena Sanksi Tegas
Ipda Endry Purwa Sefa, oknum anggota tim pengamanan protokoler Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf kepada pewarta foto Perum LKBN ANTARA Makna Zaesar disaksikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto yang mewakili Polri dan Direktur Pemberitaan ANTARA Irfan Junaidi di Semarang, Minggu (6/4/2025) malam. ANTARA/I.C. Senjaya

jpnn.com, SEMARANG - Ipda Endry Purwa Sefa akan diproses secara internal kepolisian, setelah melakukan pemukulan dan mengintimidasi pewarta foto Kantor Berita Antara di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Insiden itu terjadi saat peliputan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memantau arus balik Lebaran 2025 di Stasiun Semarang Tawang, pada Sabtu (5/4) petang.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyatakan telah menggelar pertemuan musyawarah untuk menyelesaikan persoalan tersebut pada Minggu (6/4) malam.

Dalam pertemuan itu, anggota yang melakukan tindakan kekerasan, yaitu Ipda Endry Purwa Sefa menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Makna Zaezar.

"Kami dari Polda Jawa Tengah mewakili institusi Polri menyesalkan insiden ini yang seharusnya tidak perlu terjadi dan bisa dihindari," kata Kombes Artanto di Kantor Berita Antara Jateng.

Dia mengakui bahwa situasi saat kunjungan Kapolri ke stasiun saat itu memang padat dan penuh sesak.

Namun, hal tersebut tidak bisa dijadikan pembenaran atas tindakan kasar yang dilakukan oleh personel pengamanan protokoler.

"SOP (prosedur operasional standar, red) tim pengamanan seharusnya tidak dilakukan secara emosional, apalagi secara fisik maupun verbal terhadap Mas Makna," ujarnya.

Tim pengamanan Kapolri akan diproses internal seusai tempeleng pewarta foto di Semarang.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News