Polisi yang Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Siap-siap Kena Sanksi Tegas

jpnn.com, SEMARANG - Ipda Endry Purwa Sefa akan diproses secara internal kepolisian, setelah melakukan pemukulan dan mengintimidasi pewarta foto Kantor Berita Antara di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Insiden itu terjadi saat peliputan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memantau arus balik Lebaran 2025 di Stasiun Semarang Tawang, pada Sabtu (5/4) petang.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyatakan telah menggelar pertemuan musyawarah untuk menyelesaikan persoalan tersebut pada Minggu (6/4) malam.
Dalam pertemuan itu, anggota yang melakukan tindakan kekerasan, yaitu Ipda Endry Purwa Sefa menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Makna Zaezar.
"Kami dari Polda Jawa Tengah mewakili institusi Polri menyesalkan insiden ini yang seharusnya tidak perlu terjadi dan bisa dihindari," kata Kombes Artanto di Kantor Berita Antara Jateng.
Dia mengakui bahwa situasi saat kunjungan Kapolri ke stasiun saat itu memang padat dan penuh sesak.
Namun, hal tersebut tidak bisa dijadikan pembenaran atas tindakan kasar yang dilakukan oleh personel pengamanan protokoler.
"SOP (prosedur operasional standar, red) tim pengamanan seharusnya tidak dilakukan secara emosional, apalagi secara fisik maupun verbal terhadap Mas Makna," ujarnya.
Tim pengamanan Kapolri akan diproses internal seusai tempeleng pewarta foto di Semarang.
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Arus Balik Lebaran 2025, 2 Juta Kendaraan Melintasi Jalur Arteri Jabar
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- Alasan One Way Nasional Belum Dicabut Meski 80 Persen Pemudik Sudah Tiba di Jakarta
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers
- Polisi Usut Penemuan Jasad Wanita Tanpa Identitas di Jakarta Utara