Polisi yang Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Siap-siap Kena Sanksi Tegas
Senin, 07 April 2025 – 09:31 WIB

Ipda Endry Purwa Sefa, oknum anggota tim pengamanan protokoler Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf kepada pewarta foto Perum LKBN ANTARA Makna Zaesar disaksikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto yang mewakili Polri dan Direktur Pemberitaan ANTARA Irfan Junaidi di Semarang, Minggu (6/4/2025) malam. ANTARA/I.C. Senjaya
Artanto menegaskan institusi kepolisian akan menyelidiki insiden ini. Bila ditemukan pelanggaran, sanksi akan diberikan kepada Ipda Endry Purwa Sefa sesuai aturan yang berlaku.
"Kami tidak akan ragu memberikan sanksi tegas," seru Abiturien Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 tersebut.
Menurutnya, media dan kepolisian adalah mitra yang memiliki peran penting dalam pelayanan informasi dan perlindungan kepada masyarakat. Oleh karena itu, hubungan keduanya harus dibangun dalam semangat saling menghargai.
"Kami berharap insiden ini menjadi yang terakhir dan kemitraan antara Polri dan insan pers tetap harmonis," tutur Kombes Artanto.(wsn/jpnn)
Tim pengamanan Kapolri akan diproses internal seusai tempeleng pewarta foto di Semarang.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
BERITA TERKAIT
- Puncak Arus Balik, Garuda Indonesia Group Layani 78.685 Penumpang
- Cegah Konflik Meluas, Polisi Bersiaga di Universitas Malahayati
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Arus Balik Lebaran 2025, 2 Juta Kendaraan Melintasi Jalur Arteri Jabar
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- Alasan One Way Nasional Belum Dicabut Meski 80 Persen Pemudik Sudah Tiba di Jakarta