Polisikan Akun @anandasukarlan, Fadli Zon Minta Polisi Adil

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon melaporkan akun @anandasukarlan dan @maklambeturah di Twitter ke Bareskrim Polri, Jumat (2/3). Fadli menyebut kedua akun itu telah menyebarkan kabar bohong yang menjadi viral di media sosial.
Fadli menuturkan, kedua akun media sosial itu menyebarkan hoaks dengan mengaitkan pertemuan antara dirinya, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan seorang bernama Eko pada 2017 silam dengan kelompok Muslim Cyber Army (MCA). "Apa yang dituliskan itu tidak benar," kata Fadli di kantor sementara Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (2/3).
Wakil ketua DPR itu menyebut akun@anandasukarlan dan @maklambeturah telah melanggar Pasal 27 ayat 3 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Fadli pun mengharapkan Bareskrim segera menindaklanjuti laporannya.
Selain itu, Fadli juga meminta polisi bersikap adil dalam memproses laporannya. Wakil ketua DPR yang membidangi politik, hukum dan keamanan itu mengingatkan Polri tak bersikap tebang pilih dalam menangani kasus hoaks.
"Jangan sampai kemudian nanti akan ada tebang pilih. Jadi orang-orang yang saya laporkan ini termasuk akun-akunnya harus segera diperiksa, sama seperti yang lain-lain," tegas dia.(mg1/jpnn)
Fadli Zon menyebut akun @anandasukarlan dan @maklambeturah di Twitter telah menyebar hoaks yang mengaitkannya dengan Muslim Cyber Army sehingga menjadi viral.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- IRT di Inhu Mengaku Dibegal, Saat Diselidiki Polisi, Ternyata
- Jadi Ketua Dewan Pembina PARFI '56, Fadli Zon Sampaikan Komitmen untuk Industri Film
- Mahasiswa Imbau Masyarakat Jangan Terprovokasi Hoaks di Medsos
- Di Hong Kong, Fadli Zon Banggakan Film Nasional kian Mengglobal
- Hong Kong International FILMART 2025, Fadli Zon: Saatnya Indonesia Jadi Pemain Utama
- Hari Musik Nasional 2025, Vinyl Indonesia Raya dari 8 Versi Diluncurkan