Polisikan Dirut Pelindo II, SP JICT Bawa Bukti dan Saksi Lengkap
Senin, 24 Agustus 2015 – 17:32 WIB

Malik Bawazier, pengacara SP JICT, memberikan keterangan pers usai melapor di Bareskrim. Foto: dok SP JICT for JPNN.com
Karenanya, mereka meminta kepada Presiden Joko Widodo menindak langsung direksi BUMN tersebut. Kemudian, Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti dan Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso untuk menindaklanjuti laporan mereka. "Kami serahkan barang bukti dan saksi yang lengkap," kata dia. (boy/jpnn)
JAKARTA - Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) melaporkan Direktur Utama Pelindo II RJ Lino (RJL) ke Bareskrim Polri,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang