Polisikan Ketum PSI, Eggi Sudjana Dinilai Mengada-ada
jpnn.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menolak adanya perda syariah dan perda Injil. Langkah tersebut dinilai sebagai sikap politik yang wajar dan bukan penistaan agama seperti yang dituduhkan politikus PAN Eggi Sudjana.
Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos mengatakan, perbedaan sikap dalam demokrasi merupakan hal yang lumrah. Sehingga langkah yang diambil oleh PSI itu merupakan sikap dari satu partai terhadap rencana kebijakan yang akan dibuat.
"Dalam demokrasi seseorang, kelompok ataupun partai punya pendapat politik masing-masing. Apa yang dilakukan PSI khususnya ketumnya merupakan posisi politik PSI. Itu hal normal," katanya saat dihubungi.
Perbedaan sikap itu, dia menambahkan, seharusnya diselesaikan melalui jalur politik. Bukan melalui jalur hukum seperti Eggi yang melaporkan Ketua Umum PSI Grace Natalie ke polisi.
"Karena dia inginkan ada perda syariah atau tidak, itukan langkah politik. Perjuangkan saja secara politik. Jadi enggak ada relevansinya. Langkah Eggi Sudjana ini mengada-ada," jelas Bonar.
Namun, Bonar mengingatkan, agama sebaiknya tidak diatur secara norma dalam satu aturan baku. Sebab dalam Pancasila, dia mengatakan, agama telah dirangkul dengan apik sebagai pedoman etis.
"Indonesia bukan negara agama. Walaupun kemudian tetap menempatkan agama di posisi yang penting. Agama dijadikan pedoman etis, tapi bukan menjadi norma. Karena itu gugatan Eggi Sudjana tidak berdasar," tutupnya. (dil/jpnn)
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menolak adanya perda syariah dan perda Injil. Langkah tersebut dinilai sebagai sikap politik yang wajar
Redaktur & Reporter : Adil
- Terima Kunjungan Murid SD Mentari, Francine Widjojo Contohkan Traktir Kucing Jalanan
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- PSI: Publikasi OCCRP soal Jokowi Adalah Suara Barisan Sakit Hati
- Ratu Entok Didakwa Menistakan Agama Gegara Minta Yesus Potong Rambut
- Jubir PSI: PDIP Pengusul PPN 12%, Sekarang Mau Jadi Pahlawan Kesiangan
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert