Polisikan Reza Artamevia, Achmad Rifai: Dia Bangunkan Macan Tidur
jpnn.com - PIHAK Gatot Brajamusti akan melaporkan penyanyi Reza Artamevia ke Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (20/10). Rencananya, mereka menyambangi Mabes Polri untuk melaporkan itu.
Kuasa hukum Gatot, Achmad Rifai menyatakan, hal itu dilakukan terkait dengan dugaan laporan palsu yang dilakukan oleh Reza.
Sebelumnya, Reza melaporkan Gatot ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan.
Dugaan penipuan itu menyangkut penggunaan aspat. Awalnya, Reza tidak mengetahui bahwa aspat mengandung sabu-sabu. Pasalnya, aspat yang diketahuinya selama ini adalah stimulan atau makanan untuk kesehatan, dan makanan untuk jin.
Reza baru menyadari aspat mengandung narkoba setelah ia tersandung kasus dugaan kepemilikan narkoba yang menjerat Gatot.
Ia turut diamankan ketika Gatot ditangkap. Setelah itu, Reza juga menjalani tes narkoba.
"Dugaan laporan palsu yakni Pasal 317 dan 318 KUHP karena telah memfitnah," kata Rifai saat dihubungi, Minggu (16/10).
Rifai mengaku sudah menyiapkan segala materi terkait dengan laporan tersebut. Ia mengambil langkah tersebut supaya Reza bisa bertanggung jawab dengan langkah yang diambil.
PIHAK Gatot Brajamusti akan melaporkan penyanyi Reza Artamevia ke Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (20/10). Rencananya, mereka menyambangi Mabes
- Kembali Jalani Pengobatan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Bismillah Kuat
- Ajaib, Gempi Akhirnya Punya Lagu Sendiri
- Tengku Dewi Tetap Ingin Bercerai, Begini Respons Andrew Andika
- TipTip & Most Contents Hadirkan Orkestrasi Megah OST K-Drama Populer di Indonesia
- Ingar Bingar dan Silaturahmi di Lawless Fest 2024
- Reza Artamevia Diduga Terlibat Kasus Penipuan Bisnis Berlian Rp 18,5 Miliar