Polisikan Sekjen PSI, Bawaslu Berlebihan dan Tebang Pilih
Jumat, 18 Mei 2018 – 15:35 WIB
Bawaslu, lanjut dia, jelas dan terang melanggar prinsip adil dan proporsional dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum. Karena itu, otomatis melanggar prinsip professionalitas dalam kode etik penyelenggara pemilu.
"INTRANS mendesak DKPP untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Bawaslu terhadap pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Lebih jauh, tindakan Bawaslu ini bisa membahayakan demokrasi dan tentunya Pemilu 2019," pungkas dia. (dil/jpnn)
Keputusan Bawaslu memolisikan Sekjen PSI Raja Juli Antoni mendapat kritik. Tindakan penyelenggara pemilu itu dinilai tidak etis, tebang pilih dan berlebihan
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Menjelang Masa Tenang dan Pencoblosan, Herwyn Inspeksi Kesiapan Pengawas Pemilu se-Banyumas
- Bawaslu DKI Didesak Tindaklanjuti Dugaan Aliran Dana Judol ke Tim Kampanye Paslon
- Yohannis Manansang Berencana Bangun Rumah Sakit Internasional di Sentani
- Bagja: Bawaslu Tangani 137 Permohonan Sengketa Paslon Pilkada
- Janji Kaesang kepada Rakyat Papua Barat Daya: ARUS Jaga Amanah dan Tidak Korupsi
- Bawaslu DKI Jakarta Telusuri Dugaan Pengurus RT dan LMK di Cilincing Terlibat Politik Praktis