Polisikan Ubedilah, Ikatan Aktivis 98 Tegaskan Anak Presiden Tak Boleh Disentuh

Polisikan Ubedilah, Ikatan Aktivis 98 Tegaskan Anak Presiden Tak Boleh Disentuh
Pelapor Immanuel Ebenezer saat memberi keterangan seusai melaporkan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya pada Jumat (14/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Immanuel juga merespons pernyataan Gibran yang sempat menyebut tak usah melaporkan Ubedilah ke polisi.

Menurut Immanuel, itu hanya permintaan Gibran, berbeda dengan dirinya.

"Itu permintaan Mas Gibran, kami beda. Gibran cerminan apa yang dilakukan bapaknya Jokowi. Jokowi juga begitu difitnah diam, diam dan buah jatuh enggak jauh dari pohonnya," kata Immanuel.

Sebelumnya, Ikatan Aktivis 98 resmi melaporkan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya pada Jumat (14/1).

Pelapor Immanuel Ebenezer mengatakan pihaknya melaporkan Ubedilah atas dugaan fitnah.

Laporan itu telah diterima dan  teregister dengan nomor LP/B/239/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, Tanggal 14 Januari 2022.

"Kami melaporkan Ubedilah Badrun di Pasal 317 KUHP," kata Immanuel di depan Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Jumat (14/1). (cr3/jpnn)

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Pelapor Immanuel Ebenezer memastikan bakal mencabut laporan bila terlapor Ubedilah Badrun meminta maaf kepada publik buntut pelaporan terhadap dua putra Joko Widodo


Redaktur : Adil
Reporter : Adil, Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News