Polisikan Youtuber, Maskapai Garuda Indonesia Dinilai Anti Kritik

Kepada sejumlah media, VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan membantah edaran itu terkait dengan video kertas menu yang viral. Ikhsan mengatakan keduanya tidak saling berkaitan.
"Enggak, ini untuk menjaga privasi penumpang dan keselamatan penerbangan secara umum," kata Ikhsan dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/7/2019).
Sementara itu sejumlah kalangan menyayangkan respon Garuda Indonesia atas kejadian ini. Pengamat penerbangan Gerry Soedjatman menyebut maskapai plat merah ini telah melakukan blunder yang bisa berpreseden buruk terhadap citra maskapainya.
"Pencemaran nama baik kan artinya ada sebuah klaim yang tidak dibuktikan, tapi kan ini di videonya jelas ada kok dan kertas itu memang dibaca oleh penumpang di video itu. Kalau buat saya kalau sampai kasus ini diteruskan dan tidak ditarik pelaporannya. Garuda salah besar, dan ini akan menjadi preseden buruk, konsumen akan berpikir dua kali untuk naik garuda," kata Gerry Soedjatman.
Gerry Soedjatman menilai respon pelaporan ke polisi yang dilakukan Garuda Indonesia menunjukan adanya masalah kendali informasi di maskapai itu.
Gerry juga menilai mengulas penerbangan yang banyak dilakukan oleh masyarakat dan diunggah di media sosial adalah bagian dari hak pelanggan meski memang harus dilakukan dengan memperhatikan rambu-rambu yang berlaku.
"Apakah kita dilarang berkomentar mengenai pengalaman kita naik sebuah penerbangan? Itu hak pelanggan, kalau itu dilarang, apalagi kemudian dilaporan ke polisi kok kesannya ini orang kok jualan barang tapi gak mau dikritik." tegas Gerry.

- Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Australia Akhir Tahun Ini
- Dunia Hari Ini: Tiongkok Akan 'Melawan' Tarif yang Diberlakukan Trump
- Dunia Hari Ini: Serangan Israel Tewaskan 32 Warga Gaza dalam Semalam
- Dunia Hari Ini: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Diturunkan dari Jabatannya
- Babak Baru Perang Dagang Dunia, Indonesia Jadi 'Sasaran Empuk'
- Dunia Hari Ini: Barang-barang dari Indonesia ke AS akan Dikenakan Tarif 32 Persen