Polisi Tangkap Komplotan Rampok yang Aniaya dan Gantung Sopir Taksi Online di Pohon
jpnn.com, CILEGON - Polres Cilegon mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap sopir taksi online yang diikat pelaku di atas pohon.
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan kasus itu terjadi pada Minggu (11/9) pukul 19.00 WIB di Komplek PT Krakatau Steel.
Kasus perampokan itu berawal ketika komplotan pelaku memesan taksi online dari suatu aplikasi untuk mengantarkan ke sebuah tempat.
Kemudian, ketika tiba di lokasi, pelaku diminta melakukan pembayaran sebesar Rp 60 ribu.
Namun, oleh pelaku hanya dibayarkan Rp 50 ribu. Lalu pelaku langsung melakukan aksi kejahatan dengan mengikat leher korban dari belakang.
Pelaku mengikat korban menggunakan tali yang sudah disiapkan oleh salah satu tersangka.
Selanjutnya, korban dipukul hingga tidak sadarkan diri dan dikeluarkan dari dalam mobil dalam kondisi terikat
Kemudian korban digantung di pohon hingga ditemukan masyarakat.
Polisi menangkap tiga perampok yang sudah menganiaya dan menggantung sopir taksi online di pohon.
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Jakarta Ditangkap
- Dipukul Oknum Polisi, Sopir Taksi Online Mengadu ke Polda
- Oknum Polisi Pembunuh Warga di Cilegon Tersangka, Sahroni: PTDH Sekalian
- Polres Cilegon Gagalkan Peredaran 58 Kg Ganja, 1 Pelaku Jaringan Sumatra Ditangkap
- Bocah 5 Tahun Dipukul dengan Shockbreaker Motor, Mukanya Ditutup Bantal, Lalu Diduduki