Politik Dinasti: Anak, Bapak, Istri, Keponakan, Semua jadi Caleg
jpnn.com, JAKARTA - Politik dinasti masih mewarnai kontestasi Pemilu 17 April 2019. Sebagian caleg yang maju dalam pesta demokrasi itu berasal dari lingkaran keluarga tertentu.
Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, Jhon Krisli mengatakan, hal tersebut menjadi ancaman untuk sistem politik dan lembaga legislatif ke depannya.
”Politik dinasti memang mewarnai ajang pemilihan legislatif tahun ini. Ada yang satu keluarga jadi caleg, mulai anak, bapak, istri, dan keponakan. Hal semacam ini merupakan preseden buruk dunia politik, khususnya di Kotim,” kata Jhon Krisli.
Jhon menuturkan, caleg yang berasal dari kalangan keluarga politikus yang mendominasi dalam satu partai politik memang tidak dilarang. Namun, secara etika perpolitikan, hal itu sangat tidak elok. Hal itu memperlihatkan kegagalan partai politik melakukan kaderisasi hingga menjaring caleg berkualitas.
BACA JUGA: BPN Prabowo – Sandi Ungkap Hasil Survei Internal, Angkanya Mana Bro?
Menurutnya, caleg yang berasal dari satu keluarga mulai di tingkat DPRD kabupaten hingga provinsi, menjadi ancaman kurang baik apabila mereka semua duduk di lembaga legislatif. Kondisi demikian rentan terjadi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
”Yang jelas, kalau lembaga disii banyak kerabat tentunya kurang baik. Rentan terjadi kolusi nantinya. Kebijakan lembaga sangat mungkin tidak akan diambil secara fair,” tutur Jhon.
Jhon khawatir periode yang akan datang DPRD akan diisi orang yang tidak berkompeten. Padahal, lembaga itu memiliki fungsi anggaran, pengawasan, hingga legislasi.
Kontestasi pemilu 17 April 2019, khususnya calon anggota legislative alias caleg, masih diwarnai politik dinasti.
- HUT ke-24 Banten, HMI Serang Serukan Lawan Politik Dinasti
- Caleg Gagal, Kartono Banting Setir Jadi Kurir 45 Kg Sabu-sabu di Rohil
- Geruduk KPK, Massa Minta Dinasti Ini Diproses Hukum
- Eks Anggota Tim Mawar Menilai Pilkada Bisa Ciptakan Politik Dinasti
- Tsunami Pokir
- Analisis soal Duet Anies - Ahok atau dengan Kaesang, Ada Kata Dendam