Politik Indonesia Sudah Mengarah Konsolidasi Orde Baru
jpnn.com - JAKARTA - Dunia politik Indonesia ditengarai sedang mengarah pada konsolidasi politik cara Orde Baru. Hal itu ditandai dengan perubahan pranata-pranata demokrasi yang telah dihasilkan selama konsolidasi demokrasi sejak 1998 hingga sekarang.
Terhangat adalah pengesahan RUU Pilkada yang memangkas daulat rakyat untuk memilih langsung kepala daerah, juga Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
"Kami berpandangan bahwa pengesahan UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang dilakukan di tengah kontestasi politik pilpres pada Juli lalu merupakan awal dari konsolidasi kekuatan politik gaya Orde Baru. Uji perdana kekuatan Koalisi Merah Putih berhasil memenangkan perubahan undang-undang tersebut meski bermasalah," ungkap peneliti Setara Institute Aminudin Syarif dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Danau Gelinggang, Jakarta, Senin (29/9).
Dia menjelaskan, selain memungut kembali norma-norma yang sudah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi, UU MD3 telah membelokkan suara rakyat yang memberi mandat pada partai-partai pemenang pemilu untuk memimpin lembaga perwakilan.
"Undang-undang ini juga tidak sejalan dengan semangat demokrasi konstitusional yang mendorong lembaga perwakilan semakin akuntabel dan representatif," kata Aminudin.
Menurutnya, UU MD3 memberi kekebalan pada anggota DPR yang diperiksa dalam kasus hukum dengan previlege khusus. Sebagaimana tertuang dalam pasal 245 ayat 1 yang memuat ketentuan bahwa penyidik, baik dari kepolisian, kejaksaan, maupun KPK mesti mendapat izin terlebih dulu dari Mahkamah Kehormatan Dewan.
"Undang-Undang MD3 dibahas tanpa melibatkan Dewan Perwakilan Daerah secara berkualitas, padahal DPD juga adalah stakeholders dari undang-undang itu. Undang-Undang MD3 memiliki cacat formil dan materil," tegas Aminudin. (why/rmo/jpnn)
JAKARTA - Dunia politik Indonesia ditengarai sedang mengarah pada konsolidasi politik cara Orde Baru. Hal itu ditandai dengan perubahan pranata-pranata
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?