Politik Kota Tegal Memanas
Selasa, 14 Mei 2013 – 08:02 WIB
"Karena PAN mendapat 4 kursi dan PPRN 1 kursi, maka koalisi ini bisa mengusung pasangan calon Walikota-Wakil Walikota sendiri. Seban sesuai aturan, minimal 15 persen. Sedangkan kalau 5 kursi, berati sekitar 17 persen. Namun kami akan merangkul Parpol lain, yang memiliki visi dan misi sama untuk mengusung pasangan calon Walikota-Wakil Walikota," kata Anis.
Baca Juga:
Menurut Anis, penjaringan Balon Walikota-Wakil Walikita Tegal periode 2014-2019 akan dilakukan secara terbuka. Sehingga siapapun, baik partisisi Parpol maupun masyarakat umum yang memenuhi syarat secara peraturan perundang-undangan, berhak untuk mendaftarkan diri. Namun untuk kepastiannya, pihaknya masih berkoordinasi dengan DPW PAN Jateng.
"Dengan surat nota kesepahaman ini, kami pastikan PAN dan PPRN akan mengusung pasangan calon Walikota-Wakil Walikota pada Pilwalkot tanggal 27 Oktober 2013 mendatang sendiri, tanpa harus ketergantungan dengan Parpol lain yang secara aturan berhak mengusung pasangan calon secara mandiri," tutur Anis.
Ketua KPU Kota Tegal, KH Saifudin Zuhri Madrais, mengungkapkan, berdasarkan perolehan suara pemilu 2009, ada tiga parpol yang bisa mengusung pasangan calon, tanpa harus melalui koalisi. Yakni PDI Perjuangan, karena mendapat 22,66 persen. Kemudian Partai Demokrat, sebab memperoleh 15,30 persen.
TEGAL - Peta politik di Kota Tegal, Jateng, menjelang pelaksanaan pemilihan walikota-wakil walikota (pilwalkot) pada tanggal 27 Oktober 2013 mendatang,
BERITA TERKAIT
- Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
- ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
- Partisipasi Pilgub Jakarta Rendah, Arief Rosyid Ungkap Penyebab Pemilih Muda Pilih Golput
- Tim 08 Prabowo Potong 57 Ekor Ayam Putih untuk Syukuran Kemenangan Andra - Dimyati Versi Hasil Hitung Cepat
- Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer
- Pramono-Rano Menang 1 Putaran, Angka Real Count Mencapai 50,7 Persen