Politik Saling Kunci Habiskan Energi
Jumat, 10 Desember 2010 – 00:00 WIB
“Alternatif lainnya, kepala daerah dipilih oleh presiden dan DPRD secara bersama-sama,” katanya sambil menambahkan bahwa DPR saat ini tengah berencana memisahkan UU pemda dan UU soal pilkada. Saat ini, keduanya diatur pada UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pengamat dari Sugeng Sarjadi Syndicate (SSS) Sukardi Rinakit, mencermati sepanjang 2010 ini terjadi fenomena politik saling kunci. Adapun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan
- Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon: Keputusan Dirjen AHU Sewenang-wenang
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis
- Mentrans Iftitah: Kesuksesan Milik Mereka yang Bekerja Keras
- Menko AHY Dukung Proyek Infrastruktur Dibangun Swasta, Asalkan