Politik Uang dan SARA Pilkada Binjai Dibeber di MK
Kamis, 29 Juli 2010 – 13:01 WIB

Politik Uang dan SARA Pilkada Binjai Dibeber di MK
Begitu pula dengan Sudarmo. Dalam keterangannya, dia mendengar dari seorang rekannya bernama Suparman yang mengaku mendapat uang sebesar Rp2 juta dari tim pasangan nomor delapan untuk dibagikan kepada 58 orang.
Sedangkan Sukiran memaparkan tentang isu SARA. Sebelum pemilihan, dia mendengar sejumlah orang melarang memilih pasangan nomor 7 karena berbeda agama. Beberapa saksi juga melihat adanya selebaran yang ditempel di tempat umum mengenai hal itu.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sengketa pemilukada Kota Binjai ini merupakan perkara yang diajukan oleh pasangan calon walikota-wakil walikota Zefri Januar Pribadi-Baskami Ginting. Dalam gugatannya, pasangan Zefri-Baskami meminta MK mendiskualifikasi pasangan nomor delapan, M Idham-Timbas Tarigan, yang dinyatakan sebagai pemenang oleh KPU Binjai.
Penggugat menganggap kemenangan pasangan nomor delapan itu penuh dengan kecurangan. Mereka juga menuding terjadinya politik uang yang berlangsung secara sistematis, terstruktur, dan masif di seluruh kelurahan di wilayah Binjai, yang disertai dengan isu SARA dan intimidasi.
JAKARTA — Sidang sengketa hasil pemilukada di Kota Binjai kembali dilanjutkan di Mahkamah Konstitusi, Kamis (29/7), Agendanya adalah pembuktian
BERITA TERKAIT
- Paslon Suryatati-Ii Sumirat Gugat Hasil PSU Bengkulu Selatan, Inilah Pokok-Pokok Permohonannya
- Persiapan Haji Hampir Rampung, Aprozi Minta Pemerintah Bereskan Permasalahan Teknis
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Soal Pencopotan Wapres Gibran bin Jokowi, Pimpinan MPR Singgung Keputusan KPU
- Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres RI, Legislator: Harus Ditanggapi Serius Prabowo
- Para Purnawirawan Minta Wapres Diberhentikan, Tokoh Muda Bersuara Bela Gibran