Politik Uang di Pileg Bermula dari Pilkada
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengatakan politik uang dalam pemilu legislatif 9 April lalu merupakan kelanjutan dari politik uang di pilkada. Ia bahkan yakin politik uang akan semakin menjadi-jadi di pemilu presiden (pilpres) Juli nanti.
"Politik uang itu bermula dari pilkada dan berlanjut ke pemilu legislatif," kata Titi di gedung MPR, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (5/5).
Jika fenomena politik uang ini menjalar ke pilpres 9 Juli nanti maka akibat yang bakal ditanggung akan lebih buruk lagi. Menurutnya, pemerintah, DPR dan seluruh jajaran penyelenggara pemilu harus segera menyikapinya.
Titi pun menyoroti keberadaan Undang-Undang nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu. Menurutnya, UU itu disahkan dalam paripurna DPR setelah dua hari dua malam DPR bersidang.
“Dalam pembahasan, terlihat sekali aroma transaksional. Masing-masing fraksi orientasi dapat apa dan tidak pernah dipikirkan apa yang akan terjadi di masyarakat jika UU tersebut diberlakukan," ungkapnya.
Ditegaskannya, banyak riset menemukan sistem pemilu proporsional terbuka cenderung menyuburkan korupsi di antara pemilih, caleg maupun penyelenggara pemilu. "Satu-satunya opsi yang mungkin diambil adalah sistem pemilu proporsional tertutup dengan mewajibkan semua parpol menyelenggarakan pemilu internal untuk menetapkan calegnya," ujar Titi.(fas/jpnn)
JAKARTA - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengatakan politik uang dalam pemilu legislatif 9
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Angin Segar Bagi Rakyat
- Komisi IV DPR Mendukung Langkah Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani
- MK Hapus Presidential Threshold, Gibran Berpeluang Melawan Prabowo di 2029
- Sugeng Budiono Apresiasi Kritik Haidar Alwi Terhadap Survei OCCRP
- Ketua DPP PDIP Said Abdullah Tanggapi Putusan MK Tentang Penghapusan Presidential Threshold
- Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan