Politik Uang Hanya Bisa Ditangani dengan Cara ini
jpnn.com - KENDARI - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sangat menentukan masa depan sebuah daerah untuk lima tahun ke depan.
Karena itu, seluruh masyarakat harus benar-benar menjaga agar dalam pelaksanaannya tidak terjadi kecurangan.
Misalnya, terkait dugaan politik uang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta masyarakat di wilayah Bumi Anoa berani melaporkannya.
Menurut Ketua Bawaslu Provinsi Sultra Iwan Rompo Banne praktik politik uang saat ini tidak ada jalan keluarnya, terkecuali dari masyarakat sendiri yang berinisiatif dan berani melaporkannya.
"Kalau soal politik uang, tidak ada jalan sebenarnya, cuma menurut kami (Bawaslu), masyarakat harus berani melaporkan," ujar Iwan Rompo Banne saat meluncurkan peta kerawanan Pilkada 2024, di Kendari, Senin (9/9).
Apabila tak ada masyarakat yang berani melaporkan praktik politik uang, maka kemungkinan terungkapnya pelanggaran tersebut akan makin sulit diusut dan diungkap oleh pengawas pemilu.
"Pengawas pemilu memiliki keterbatasan dalam hal-hal seperti itu, baik jumlah maupun kejadian, sehingga kalau mau ini diungkap cuma satu, semua harus berani melaporkan," ucapnya.
Iwan mengatakan meski tak ada laporan yang masuk, Bawaslu tentu akan terus menindaklanjuti semua informasi yang didapatkan oleh tim di lapangan terkait dengan pelanggaran pilkada.
Politik uang pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 hanya dapat ditangani dengan cara ini.
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Pihak yang Bersengketa Pilkada 2024 Diminta Terima Putusan MK dengan Ikhlas
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa di MK pada 6 Februari
- Wah, Ada Anwar Usman di Sidang Sengketa Pilkada 2024
- 14 Daerah di Sumut Tunggu Putusan MK terkait Hasil Pilkada 2024
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah