Politik Uang Hanya Bisa Ditangani dengan Cara ini

jpnn.com - KENDARI - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sangat menentukan masa depan sebuah daerah untuk lima tahun ke depan.
Karena itu, seluruh masyarakat harus benar-benar menjaga agar dalam pelaksanaannya tidak terjadi kecurangan.
Misalnya, terkait dugaan politik uang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta masyarakat di wilayah Bumi Anoa berani melaporkannya.
Menurut Ketua Bawaslu Provinsi Sultra Iwan Rompo Banne praktik politik uang saat ini tidak ada jalan keluarnya, terkecuali dari masyarakat sendiri yang berinisiatif dan berani melaporkannya.
"Kalau soal politik uang, tidak ada jalan sebenarnya, cuma menurut kami (Bawaslu), masyarakat harus berani melaporkan," ujar Iwan Rompo Banne saat meluncurkan peta kerawanan Pilkada 2024, di Kendari, Senin (9/9).
Apabila tak ada masyarakat yang berani melaporkan praktik politik uang, maka kemungkinan terungkapnya pelanggaran tersebut akan makin sulit diusut dan diungkap oleh pengawas pemilu.
"Pengawas pemilu memiliki keterbatasan dalam hal-hal seperti itu, baik jumlah maupun kejadian, sehingga kalau mau ini diungkap cuma satu, semua harus berani melaporkan," ucapnya.
Iwan mengatakan meski tak ada laporan yang masuk, Bawaslu tentu akan terus menindaklanjuti semua informasi yang didapatkan oleh tim di lapangan terkait dengan pelanggaran pilkada.
Politik uang pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 hanya dapat ditangani dengan cara ini.
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Gubernur Herman Deru Instruksikan Bawaslu Sumsel Awasi Ketat PSU Pilkada Empat Lawang
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap