Politik Uang Hanya Bisa Ditangani dengan Cara ini

Namun, pengungkapan praktik politik uang biasanya terkendala dengan ketersediaan bukti apabila tidak ada yang berani melaporkannya.
"Banyak yang disampaikan kemarin oleh kawan-kawan pers soal itu (politik uang), tetapi kan ketika tidak ada buktinya terus bagaimana, sementara ini ada batas waktunya ditindaklanjuti, ada kedaluwarsanya," ujar Iwan.
Menurut dia, ketika informasi yang diterima tanpa adanya laporan dari masyarakat terpaksa harus dihentikan karena terdapatnya batasan pada proses yang dilalui.
"Atas nama hukum juga kami tidak bisa menindaklanjuti, maka cuma satu jalannya, begitu mengetahui hal itu laporkan, minimal berani melaporkan ini," katanya.
Dia menyampaikan saat ini Bawaslu Sultra juga terus menggaungkan pengawasan partisipatif terhadap seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024.
Iwan juga meminta paling tidak masyarakat tidak menjadi pelaku dari praktik politik uang tersebut.
"Paling minimal kalau tidak berani lapor, jangan bagian dari pelaku itu, baik pelaku penyerangan maupun yang mengharapkan diserang," kata Iwan Rompo. (Antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Politik uang pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 hanya dapat ditangani dengan cara ini.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Gubernur Herman Deru Instruksikan Bawaslu Sumsel Awasi Ketat PSU Pilkada Empat Lawang
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak