Politik Uang Jadi Ancaman Pada Pilpres 2024

jpnn.com, PALOPO - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan HL Arumahi mengingatkan bahaya politik uang.
Menurutnya, politik uang merupakan ancaman utama bagi demokrasi, termasuk pada pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pilkada serentak pada 2024 mendatang.
"Mari semua sama-sama menyadari untuk mencegah politik uang, sebab politik uang itu adalah racun demokrasi," ujar Arumahi saat dikonfirmasi seusai meresmikan Kelurahan Sadar Pengawasan dan Antipolitik Uang di Kelurahan Pontap, Wara Timur, Kota Palopo, Rabu (28/7).
Arumahi juga berharap seluruh masyarakat wajib pilih memastikan akan menggunakan hak pilihnya dan melibatkan diri dalam pengawasan pemilihan.
Baik pada pemilihan presiden, pemilu legislatif maupun pemilihan kepala daerah secara serentak 2024 mendatang.
Arumahi kemudian menjelaskan mengapa menyebut politik uang racun demokrasi.
Sebab, perbuatan itu mencederai demokrasi dan mengiring pilihan rakyat menggunakan uang.
Hal tersebut bisa berujung pada masalah hukum pidana baik yang memberi maupun menerima.
Politik uang dinilai masih menjadi ancaman utama demokrasi dan mengintai pelaksanaan Pilpres 2024.
- Ahmad Rofiq Optimistis Partai Gema Bangsa Bisa Jadi Peserta Pemilu 2029
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU
- Ketua Bawaslu Bandung Barat Mengaku Sudah Dua Kali Konsumsi Narkoba
- Pengakuan Ketua Bawaslu KBB Setelah Ditangkap Polisi, Anda Percaya?
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Peliknya Hukum Pidana Pemilu