Politik Uang Mengkhawatirkan
Rabu, 06 April 2011 – 06:47 WIB
Sebaliknya, Mahfud melanjutkan, sebagian orang menganggap demokrasi Indonesia mundur dan kebablasan, tidak sesuai aturan. Alasannya antara lain merebaknya politik transaksional dalam pemilihan kepala daerah, adanya isu jual beli suara, praktik politik uang untuk memenangkan salah satu pasangan tertentu.
Selain itu, demokrasi Indonesia dianggap mundur disebabkan tingginya tingkat korupsi. "Sudah seringkali kita mendengar orang melakukan korupsi yang jumlahnya triliunan rupiah. Apakah kondisi seperti ini bisa dikatakan demokrasi Indonesia maju," Mahfud mempertanyakan.
Mahfud menjelaskan, demokrasi Indonesia yang paradoks ini sedang diwarnai munculnya para petualang politik yang bertarung menjadi pejabat politik dalam pemilu dan pemilukada. Mereka mengumbar janji politik kepada pemilih. Mereka melakukan cara apa pun untuk merebut jabatan politik, termasuk dengan menyuap. Namun setelah terpilih, mereka ingkar janji dan tak dapat berbuat apa-apa untuk memperbaiki kehidupan rakyat.
Karena itu, Mahfud mengingatkan pentingnya aspek kedaulatan hukum dalam penyelenggaraan negara. Siapa pun yang bertindak tidak fair dalam demokrasi dan melanggar hukum, dia harus mendapat hukuman. "Demokrasi tidak mungkin dapat diwujudkan tanpa penegakan hukum. Demokrasi membutuhkan aturan main yang jelas. Demokrasi tanpa hukum bisa anarkis. Sebaliknya, nomokrasi tanpa demokrasi bisa sewenang-wenang," kata Mahfud.
JAKARTA - Politik uang yang marak dalam proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) sudah mencapai titik membahayakan demokrasi yang sedang dibangun
BERITA TERKAIT
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru