Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini

Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
Gakkumdu tangkap dua orang dugaan politik uang jelang PSU di Serang, Banten, Jumat (18/4/2025). (ANTARA/HO-Polda Banten)

jpnn.com - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyebut 12 orang telah diperiksa terkait dugaan praktik politik uang menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di Kabupaten Serang, Banten.

"Tadi malam ada dugaan politik uang di Kabupaten Serang. Ada sekitar 12 orang yang kita periksa, sekarang masih berlanjut," kata Bagja di TPS 001 Ganggo Mudiak, Bonjol, Pasaman, Sumatera Barat, Sabtu (19/4/2025).

Dari penelusuran awal, Bawaslu menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 18.275.000 yang diduga akan digunakan untuk mempengaruhi pemilih.

"Ada di Ciruas, Cikeusal, dan beberapa desa di Kabupaten Serang," ungkapnya.

Pihaknya masih mendalami status 12 orang yang diperiksa, termasuk kemungkinan keterkaitan mereka dengan tim kampanye peserta pemilu.

"Belum tahu apakah mereka bagian dari tim kampanye atau bukan, tetapi kami berharap tidak. Ini masih dalam proses," kata Bagja.

Temuan di Serang menjadi perhatian serius Bawaslu, terutama karena PSU di wilayah lain, seperti Pasaman, berlangsung lebih tertib tanpa temuan serupa.

Sebelumnya, Tim Gakkumdu menangkap lima orang terkait dugaan politik uang dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Serang, Jumat (18/4).

Tim Gakkumdu menyita uang sebanyak ini dari terduga pelaku politik uang atau serangan fajar PSU Pilkada Serang. Uangnya dari anggota DPRD.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News