Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini

Mereka diciduk di berbagai tempat di Kabupaten Serang, salah satunya di Jalan Baru Bendung Pamarayan, Kecamatan Cikeusal, dengan inisial ND dan MH.
"Tim Gakkumdu telah mengamankan dua orang pelaku sedang membawa uang sebesar Rp 9,5 juta," kata Koordinator Penyidik Gakkumdu Banten, Kompol Endang Sugiharto, dalam keterangan resminya.
Dia menjelaskan bahwa uang itu diduga akan disebarkan kepada para pemilih sesuai dengan data nominatif dengan nilai nominal masing-masing pemilih penerima Rp 50 ribu.
"Hal ini dilakukan untuk kepentingan pemenangan Paslon 01 dalam PSU Kabupaten Serang," ujarnya.
Saat dimintai keterangan oleh penyidik, kedua terduga pelaku itu mengaku mendapatkan uang untuk 'serangan fajar' dari anggota DPRD Kabupaten Serang.
"Mereka mengaku mendapatkan uang tersebut dari seseorang bernama Alex, di mana Alex mendapatkan uang dari Andri. Dan diketahui Alex dan Andri merupakan anak kandung dari AZ anggota DPRD Kabupaten Serang," ujar Endang.
Pelaku lainnya berinisial AS, JK dan PPN ditangkap di Perumahan Taman Ciruas Permai (TCP). Tik Gakkumdu menyita uang tunai sebesar Rp 2,7 juta yang akan disebar sebagai serangan fajar.
Sejumlah barang bukti disita oleh Tim Gakkumdu, yakni Kartu Keluarga (KK), uang tunai hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT).(ant/jpnn)
Tim Gakkumdu menyita uang sebanyak ini dari terduga pelaku politik uang atau serangan fajar PSU Pilkada Serang. Uangnya dari anggota DPRD.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- Info Sementara Penghitungan Suara PSU Pilkada Tasikmalaya, Siapa Unggul?
- 2 Pelaku Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang Ditangkap
- Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang, PKS Menerjunkan Ratusan Pasukan Khusus