Politik Uang: Rp 100 Ribu, Beras 2 Kilogram, dan Gula
jpnn.com, BALIKPAPAN - Pengamat politik dan hukum dari Universitas Balikpapan (Uniba) Piatur Pangaribuan menyebut, dalam politik uang, antara pemberi dan penerima sama-sama diuntungkan.
Kondisi ini yang membuat praktik kotor itu jarang terungkap ke publik dan berlanjut di ranah hukum. Meski dilakukan secara terang-terangan. “Sama-sama saling memanfaatkan,” kata Piatur.
Rektor Uniba yang juga terdaftar sebagai calon DPD RI itu pesimistis politik uang akan hilang. Bahkan akan semakin ramai jelang hari pencoblosan. Ini akibat kondisi perekonomian masyarakat khususnya Kaltim banyak yang berada di bawah garis kemiskinan.
“Pendidikan rendah dan pendapatan masyarakat masih pas-pasan. Jadi demi Rp 100 ribu, beras 2 kilogram dan gula saja, mereka terima,” kata Piatur.
BACA JUGA: Ma'ruf Amin Temukan Cara Atasi Pembatasan Waktu Bicara di Debat Cawapres
Warga juga tak akan mau repot berurusan dengan aparat hukum hanya karena nominal uang yang kecil. Jadi Bawaslu dalam hal ini mengandalkan diri sendiri. Melalui pengawasnya memilih metode operasi tangkap tangan (OTT).
Meningkatkan peluang pengungkapan pelanggaran politik uang. “Kan teknologi semakin canggih. Bukti video atau foto hingga rekaman masa tak cukup membuktikan. Saksi bisa dari pihak mereka (pengawas),” ucapnya.
Secara legal formal, Piatur mengakui keandalan sumber daya Bawaslu. Sebab, yang duduk memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman di bidang hukum. Tapi memang, perlu diperkuat dengan dukungan berbagai pihak.
Politik uang masih marak terjadi di masa kampanye Pemilu 2019, tapi sedikit yang memenuhi unsur formal dan materil laporan Bawaslu.
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- 6 Langkah Bawaslu Antisipasi Pengawas Meninggal Dunia Saat Pilkada
- Massa AMPD Geruduk Bawaslu Minta Segera Turun Tangani Pilgub Sumsel
- Wamendagri Ribka Pastikan Pelaksanaan Tahap Lanjutan Pilkada Papua Tengah Sesuai Jadwal
- Pilgub Jakarta 2024, Bawaslu DKI Tangani 13 Laporan Termasuk Kasus Dugaan Politik Uang
- Anggota KPUD & Ketua Bawaslu Kabupaten Bungo Dilaporkan ke DKPP, Ini Penyebabnya