Politik Uang Sasar Ibu Rumahtangga
Kamis, 25 Oktober 2012 – 09:02 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumatera Utara diminta memperhatikan benar kerawanan politik uang terhadap para ibu rumah tangga. Karena faktanya hasil survey sejumlah lembaga survey memperlihatkan, lebih dari 50 persen para ibu rumah tangga mengaku menerima sejumlah imbalan terkait pelaksanaan Pilkada. “Bila perlu sesegera meungkin dibentuk kaukus perempuan penyelenggara Pemilu. Jadi para wanita penyelenggara Pemilu yang ada di KPU, KPUD dan Bawaslu, mereka fokus menyosialisasikan hal-hal seperti ini, bahwa politik uang benar-benar sangat berbahaya bagi kemandirian bangsa ke depan,” katanya.
Demikian dikemukakan Peneliti Senior Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), August Mellaz, kepada JPNN di Jakarta, Rabu (24/10). “Ada satu yang dilupakan dari pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Bahwa hampir semua hasil survey dari lembaga survey yang ada, itu memperlihatkan 57 persen kaum ibu usia produktif, mengaku menerima uang menjelang Pilkada,” katanya.
Baca Juga:
Hal ini menurutnya tentu sangat memprihatinkan. Sehingga oleh sebab itu, bagi daerah-daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada, seperti Sumut, Mellaz mengingatkan pentingnya KPUD memperhatikan hal ini. Dan segera melakukan sosialisasi secara maksimal di lapangan. Karena itu merupakan salah satu tanggungjawab dari tugas sebagai pelaksana Pemilu. Jangan hanya sibuk dengan urusan-urusan administrasi.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumatera Utara diminta memperhatikan benar kerawanan politik uang terhadap para ibu rumah tangga. Karena
BERITA TERKAIT
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan
- Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif
- Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya