Politikus Demokrat Diamankan Polisi Terkait Kasus Penipuan
Sementara, kuasa hukum yang mendampingi Fajrun Najah, Ahmad Handoko mengungkapkan, kliennya saat ini tengah diperiksa penyidik dengan materi yang dituduhkan.
“Kalau status bang Fajar bisa ditanyakan ke penyidik. Untuk materi pemeriksaan, terkait informasi yang dituduhkan,” ujarnya.
Menurutnya, jika kepolisian menetapkan pria yang biasa disapa Fajar untuk ditahan, maka pihaknya segera berkoordinasi dengan klien dan keluarganya.
BACA JUGA: Pendaftaran Ditutup, Ini Daftar Lengkap Bakal Calon Ketum, Waketum, dan Exco PSSI
“Status bang Fajar bisa ditanyakan penyidik. Jika dilakukan penahanan, saya akan koordinasi dengan klien saya dan keluarga. Langkah koordinasinya seperti apa. Penangguhan tahanan atau pengalihan tahanan nanti kita bicarakan,” jelasnya. (mel/ais)
Sekretaris DPD Partai Demokrat Lampung Fajrun Najah yang diduga terlibat kasus penipuan uang Rp2,7 miliar resmi ditahan penyidik Polresta Bandarlampung. Penetapan penahanan selama 20 hari ke depan dilakukan sejak Selasa dini hari (24/9).
Redaktur & Reporter : Budi
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Mirza-Jihan Ungkap Tiga Prioritas Bila Menang Pilkada Lampung
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Innovesia dan Komunitas Gemilang Lampung Sepakat Dorong Inovasi Pemuda
- Merasa Jadi Korban Penipuan, Shamsi Ali Lapor ke Polda Metro Jaya
- Pengamat Puji Gagasan Visioner Arinal untuk Wujudkan Kedaulatan Pangan di Provinsi Lampung