Politikus Demokrat Ditangkap BNN di Sawahlunto
jpnn.com, SAWAH LUNTO - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sawahlunto menangkap Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Sawahlunto Indah Asrijal, Kamis (7/12).
Indah Asrijal ditangkap bersama sopirnya di Taman Satwa Kandih, sekitar pukul 19.30, Kamis (7/12).
Keduanya diamankan karena diduga mengonsumsi narkoba di kawasan pacuan kuda Kandih, Kota Sawahlunto.
Informasi yang dihimpun Padang Ekspres (Jawa Pos Group) di BNN Kota Sawahlunto, penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan masyarakat. Warga menginformasikan kepada BNN ada dua orang yang diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu di arena pacuan kuda Kandih.
Berdasarkan informasi tersebut dilakukan penyelidikan dan pemetaan pada wilayah Parambahan hingga Kandih. Ternyata memang benar, ditemukan dua orang yang mengonsumsi narkoba jenis sabu.
“Kami bergerak dari kantor BNN pukul 16.00 menuju lokasi Parambahan menyisir ke Pacuan Kuda Kandih. Sesampai di arena pacuan kuda, tersangka mengetahui gerak anggota sehingga kabur menggunakan mobil Mazda warna silver nomor polisi BM 8553 SF,” jelas Kepala BNN Kota Sawahlunto, Guspriadi, Jumat (8/12).
Petugas kemudian melakukan pengejaran dan mencegat mobil yang di dalamnya ada dua tersangka di depan Taman Satwa Kandih. Saat pelaku dicegat dan dilakukan penangkapan disaksikan Kepala Desa Salak dan Ketua Pemuda Salak.
“Saat melakukan penangkapan,kami juga menghadirkan saksi. Sebab standar operasional prosedur (SOP)-nya memang telah mengatur demikian. Kemudian, dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa sabu siap pakai di tubuh tersangka,” imbuhnya.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sawahlunto menangkap Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Sawahlunto Indah Asrijal, Kamis (7/12).
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba
- Kelakuan 3 Pemuda Ini Sungguh Nekat, Bernyali Tinggi, Beraksi Dini Hari