Politikus Demokrat: Jahat Banget...
“Saya sudah jelaskan kepada penyidik kenapa menolak tanda tangan, sebab ada yang janggal pada harga-harga di beberapa titik,” kata Khafidul.
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto telah memberikan bantahan tidak menerima sejumlah uang dalam pengadaan e-KTP.
Namun, tak seperti Marzuki Alie yang lapor ke Bareskrim, Novanto belum mengambil keputusan apakah akan mengajukan gugatan balik melalui kepolisian.
“Ya, saya serahkan semua ke proses hukum. Kita lihat saja nanti,” kata Novanto di kantor DPP Partai Golkar.
Novanto menyatakan, dirinya ingin mengikuti proses persidangan e-KTP.
Jika pada saatnya nanti, pengadilan ingin meminta keterangan dirinya, Novanto mengaku siap untuk menjelaskan. “Pada saatnya nanti, apabila diminta saya siap hadir,” ujarnya.
Serangan balik elit parpol itu membuat para saksi mega korupsi e-KTP mencari perlindungan.
Para saksi yang bekerja di salah satu perusahaan penyedia barang/jasa (rekanan) e-KTP, misalnya.
Mantan anggota Komisi II DPR Khatibul Umam Wiranu juga membantah dirinya menerima USD 400 ribu uang korupsi e-KTP.
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan
- Eks Klien Curhat soal Survei Poltracking: Saya Rugi Besar, Data Ngaco Semua
- Kementrans Bakal Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi 8%
- Status Tersangka Denny Indrayana di Kasus Payment Gateway Harus segera Dieksekusi