Politikus Demokrat Sebut Skandal Jiwasraya Kejahatan Kerah Putih

Politikus Demokrat Sebut Skandal Jiwasraya Kejahatan Kerah Putih
Politikus Partai Demokrat (PD) Didik Mukrianto. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto menyebut kasus gagal bayar hingga dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) merupakan kejahatan kerah putih yang sulit dijangkau lewat proses penegakan hukum.

Pengungkapan masalah yang melilit Jiwasraya menurutnya, juga sulit diurai oleh Panja yang sudah dibentuk tiga komisi di DPR, yakni komisi III, VI dan XI. Apalagi proses Panja itu sendiri dilakukan secara tertutup.

"Kami menyadari bahwa langkah hukum ini jangkauan terbatas. Hanya seputar kepada legal action terhadap undang-undang. Tidak bisa menjangkau orang-orang yang nyata-nyata mendesain Jiwasraya ini yang berlindung di baliknya. Kalau saya bilang Jiwasraya ini adalah white color crime," ucap Didik ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/2).

Kondisinya menurut Ketua DPP Partai Demokrat ini, akan berbeda ketika penyelesaiannya lewat Pansus Hak Angket Jiwasraya yang telah diusulkan oleh fraksinya bersama PKS. Sebab, pansus punya kewenangan lebih luas dan bisa memanggil siapa pun untuk dimintai klraifikasinya terkait Jiwasraya.

"Pansus terbuka. Siapa pun yang terindikasi maupun ada informasi ada hubungannya secara tidak langsung bisa dipanggil, dimintai klarifikasi," jelas legislator Dapil Jatim IX ini.

Dia menambahkan, Pansus Hak Angket memang lembaga politik, bukan hukum. Namun, alat kelengkapan dewan yang bersifat ad hoc tersebut bisa bekerja secara terbuka sehingga bisa membongkar masalah secara mendalam, termasuk pihak yang diduga mendesain kasus Jiwasraya.

"Pansus ini memang lembaga politik, bukan lembaga hukum. Namun lembaga politik ini bekerja sifatnya terbuka sehingga siapa pun yang dipanggil yang terlibat ataupun yang mendesain bahkan akan kita bisa bongkar," kata anak buah Susilo Bambang Yudhoyono ini. (fat/jpnn)

Kasus gagal bayar hingga dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) merupakan kejahatan kerah putih yang sulit dijangkau lewat proses penegakan hukum.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News