Politikus Demokrat Tantang KPK Buktikan Uang THR dari Rudi

Politikus Demokrat Tantang KPK Buktikan Uang THR dari Rudi
Politikus Partai Demokrat, Tri Yulianto (berpeci) saat duduk di kursi saksi pada persidangan atas Rudi Rubiandini di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/2). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Tri Yulianto disebut-sebut sebagai perantara uang tunjangan hari raya (THR) dari Rudi Rubiandini untuk komisi yang dipimpin Sutan Bathoegana itu. Seperti terungkap dalam surat dakwaan atas Rudi Rubiandini, penyerahan uang ke Tri dilakukan di toko buah 'All Fresh' di Jakarta Selatan pada 26 Juli 2013 lalu.

Namun, Tri terus menyampaikan bantahan. Bahkan saat bersaksi pada persidangan atas Rudi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/2), Tri menantang KPK untuk bisa membuktikannya.

Di hadapan majelis, Tri justru meminta pengadilan mengecek rekaman CCTV di toko buah yang disebut dalam surat dakwaan itu. "Saya tidak pernah dapat apapun dari terdakwa. Sepengetahuan saya  All Fresh ini kan toko buah besar. Di situkan ada cctv. Saya mohon yang mulia supaya bisa bantu membuat terang kasus ini," ujar Tri sebelum selesai bersaksi dalam sidang

Hakim pun menyatakan yang bisa menelusuri kamera tersembunyi tersebut adalah Jaksa Penuntut Umum KPK. "Ngomonglah sama Pak Jaksa aja itu," ujar Hakim Ketua Majelis Amin Ismanto.

Tri lantas menyatakan bahwa dirinya hanya kebetulan bertemu Rudi di toko buah itu. Meski mengaku sempat ngobrol singkat dengan Rudi pada pertemuan di toko buah itu, namun Tri menyatakan dirinya tak melihat mantan Wakil Menteri ESDM itu menenteng ransel hitam.

Sebelumnya, supir Rudi yang bernama Asep Toni mengaku pernah mengantarkan majikannya ke toko buah All Fresh pada tanggal yang sama dengan yang tertuang di surat dakwaan. Tono menyebut Rudi membawa sebuah tas ransel berwarna hitam dan bertemu seseorang yang tidak ia kenali. (flo/jpnn)


JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Tri Yulianto disebut-sebut sebagai perantara uang tunjangan hari raya (THR) dari Rudi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News