Politikus Gerindra Anggap Presiden tak Bisa Selesaikan Kasus Tanah
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria mengatakan, presiden dan menteri tak akan pernah bisa menyelesaikan masalah tanah yang terjadi di Indonesia.
Pasalnya, ada berbagai masalah pelik yang membelit. Di antaranya ialah regulasi yang tidak lagi memadai, status tanah serta banyaknya oknum BPN yang ambil keuntungan pribadi.
"Sampai sekarang, kita masih menggunakan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960. Kalau UUPA tidak diperbarui, siapa pun presiden dan Menteri BPN-nya, masalah tanah akan terus terjadi," kata Ahmad Riza Patria saat diskusi RUU Pertanahan di pressroom DPR Senayan Jakarta, Senin (18/8).
Secara khusus Riza menyoroti masalah tanah ada di Jakarta. Menurut Riza, sekitar 40 persen tanah di ibu kota terbelit masalah. "Kasusnya mirip, seorang pemilik tanah, yang punya tanah hanya 400 meter, tapi dalam sertifikat bisa saja memilik 40 ribu meter," ugkap Riza.
Riza menambahkan, dari 40 persen tanah bermasalah itu, mayoritas melibatkan pejabat. "Mereka ini dengan berbagai cara berupaya menyerobot tanah milik masyarakat kecil. Caranya macam-macam," tegas anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat III ini.
Menurut politikus Gerindra itu, rakyat kecil akan kalah jika penyelesaian sengketa tersebut dilakukan di pengadilan.
"Cara Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Pak Ferry Mursidan Baldan dalam menyelesaikan sengketa tanah yang lebih mengutamakan dialog, menurut saya cukup bijak karena lebih berpihak kepada kepentingan rakyat," tegas Riza. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria mengatakan, presiden dan menteri tak akan pernah bisa menyelesaikan masalah tanah yang terjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin