Politikus Gerindra Apresiasi Pembubaran BPLS
Rabu, 15 Maret 2017 – 20:33 WIB

Atraksi korban lumpur Lapindo. Foto: dok.JPNN
Sebab, kata Nizar, keduanya tidaklah jauh berbeda. Sepuluh tahun BPLS berdiri, gagal menyelesaikan persoalan ganti rugi korban lumpur Lapindo beserta dampak sosial kemasyarakatannya. Sembilan tahun dibentuk, BPWS juga gagal dalam melakukan pembangunan di area sekitar Suramadu. Baik di sisi Bangkalannya, maupun disisi Surabayanya.
"Lalu kenapa BPLS dibubarkan, sedangkan BPWS tidak? Harusnya keduanya sama-sama dibubarkan demi efektivitas pemerintahan," pungkas dia.(fat/jpnn)
Pemerintah telah resmi membubarkan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) melalui Peraturan Presiden (Perpres) nomor 21 tahun 2017. Sekaligus
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO, Dahnil Gerindra: Kami Menghormati
- Konon, Gerindra Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Agar Bicara Hati-Hati Soal Isu Sensitif
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres
- Isu Matahari Kembar Diredakan Muzani, Bukan Dasco Apalagi Hasan Nasbi, Tumben
- Elite PKS Bertemu Petinggi Gerindra, Terlihat Santai Penuh Kehangatan, Dasco: Silaturahmi
- KPK Pastikan Tak Ada Kendala dalam Penyidikan Tersangka Anggota DPR Anwar Sadat