Politikus Gerindra Dorong Lahirnya UU Larang LGBT
jpnn.com, JAKARTA - Terkuaknya kasus pesta seks kaum gay di Surabaya disikapi serius oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid.
Poltikus Gerindra itu bahkan memandang perlunya aturan yang melarang perilaku seks menyimpang itu.
Dikatakan Sodik, lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) merupakan perilaku yang tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945, agama, serta sejarah perkembangan budaya di Indonesia.
"Beda dengan sejarah dan perkembangan budaya di barat," kata Sodik menjawab JPNN.com di Jakarta, Rabu (3/5).
Karena itu, pihaknya mendorong adanya regulasi yang melarang LGBT berkembang di tanah air. Entah itu dalam bentuk UU Anti LGBT maupun Peraturan Pemerintah (PP).
"Harus segera disiapkan UU atau PP larangan untuk LGBT seperti di Rusia dan Singapura. Padahal mereka negara full sekuler yang tidak ber-Pancasila," ucap Sodik.
Dengan adanya regulasi yang melarang, tambahnya, maka pihak keamanan bisa bertindak tegas karena LGBT merusak masa depan kemanusiaan, dan masa depan generasi muda harapan bangsa. (fat/jpnn)
Terkuaknya kasus pesta seks kaum gay di Surabaya disikapi serius oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Sang Kapten Menolak Pakai Ban Pelangi, Ipswich Town Beri Respons Berkelas
- Astaga, Seorang Oknum Guru dan 2 Mahasiswa di Riau Terlibat LGBT, Nih Tampang Mereka
- Fatayat NU Kecam Prancis yang Melarang Atlet Tuan Rumah Berhijab di Olimpiade Paris 2024
- Awas, Kandidat Terindikasi LGBT & Poligami di Pilwako Bogor Terancam Rontok
- HNW Tegas Ingatkan Indonesia Jangan Ikut-ikutan Thailand Legalkan Pernikahan Sejenis
- Cegah Perilaku LGBT pada Anak, Bhayangkari Riau Undang Dr Boyke Jadi Pembicara