Politikus Gerindra Ingatkan Pemerintah soal Hak Korban Gempa
jpnn.com, SRAGEN - Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Rahayu Saraswati mendorong pemerintah lakukan yang terbaik untuk korban gempa di Nusa Tenggara Barat. Dia mengingatkan, hak para korban itu dilindungi Pancasila dan UUD.
"Karena itu segala hal yang diperlukan mereka, seperti tenda, air bersih, MCK dan logistik diharapkan jangan sampai terlambat datang ke setiap lokasi gempa," ujar Rahayu saat acara sosialisasi Empat Nilai Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika) kepada warga Sragen, Jawa Tengah, Jumat (7/9).
Legislator Dapil Jateng IV ini mengatakan, Empat Nilai Kebangsaan penting dipahami dan ditanamkan pada seluruh generasi bangsa Indonesia. Empat Nilai Kebangsaan adalah pondasi utama pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait penyelesaian permasalahan bangsa. Salah satunya dalam mengeluarkan berbagai kebijakan penanganan gempa Lombok, NTB.
Rahayu menegaskan, seluruh eksponen bangsa perlu bersatu untuk membantu saudara-saudara kita di Lombok. Selain bantuan logistik, tentunya harus ada program penanganan trauma dan perhatian khusus bagi kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas dan anak-anak, terutama anak-anak panti sosial.
"Bangsa kita memiliki budaya yang luar biasa, dan justru di saat-saat seperti ini, budi pekerti dan nilai-nilai seperti gotong royong dan kesetiakawanan harus dibangkitkan kembali. Itulah ruh dari Pancasila yang kita dambakan,” tegas Rahayu. (dil/jpnn)
Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Rahayu Saraswati mendorong pemerintah lakukan yang terbaik untuk korban gempa di Nusa Tenggara Barat.
Redaktur & Reporter : Adil
- Tegas! Kawendra Desak Bos Semen Singa Merah Bertanggung Jawab kepada Masyarakat Jember
- KPU Tetapkan Pram-Rano Menang di Pilgub Jakarta, Petinggi Gerindra Bereaksi Begini
- Muzani Gerindra Bocorkan Isi Pembicaraan dalam Pertemuan Prabowo-Jokowi, Hm..
- Di Depan Kader Gerindra, Ahmad Luthfi Bicara Soal Sarang Garuda
- Ungkap Dugaan Kecurangan di Pilgub Jakarta, Gerindra Cari Keadilan ke MK
- Permasalahkan Formulir C6, Gerindra Berencana Gugat Pilkada DKI ke MK