Politikus Gerindra: Jika Ahok Tersangka...
jpnn.com - JAKARTA - Jumat (4/11) besok, ribuan massa bakal menggelar demonstrasi besar-besaran menuntut penuntasan kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.
Kasus ini sejatinya terus diproses di kepolisian. Senin (7/11), Ahok telah diagendakan untuk digarap Bareskrim Polri.
Nah, jika ending dari semua ini Ahok dijadikan tersangka, bagaimanakah peta politik di Pilgub DKI Jakarta 2017 nanti. Politikus Partai Gerindra, Sodik Mujahid, melihat ada beberapa kemungkinan akan terjadi.
"Pertama melihat aturan KPU ya, kalau misalkan dia (Ahok) jadi tersangka itu, apakah dia mundur itu ada aturannya atau tidak. Kalau mundur berarti sekarang tinggal dua (pasangan). Atau jika ada aturan mungkin bisa mengusung pasangan lain pengganti ya kan, jika ada aturan," ujarnya seperti dilansir dari RMOL, Rabu (2/11).
Jika KPU memperbolehkan Ahok untuk tetap menjadi peserta kontestasi Pilgub hingga proses hukumnya inkrach, lanjut Sodik, maka kedua pasangan pesaing, Agus-Silvy dan Anies-Sandiaga masih harus bekerja keras untuk melawan Ahok.
"Sebab bisa jadi masih ada pendukung-pendukungnya. Tapi saya kira pendukung-pendukung Ahok saat ini sudah tinggal 17 sampai 18 persen lah ya," tandasnya.
Lebih lanjut anak buah Prabowo Subianto ini mengatakan, jika Ahok tidak diperbolehkan melanjutkan pencalonannya, maka jika aturan memungkinkan, Djarot harus mencari pasangan lain. (nif/rmol/mam/jpg/jpnn)
JAKARTA - Jumat (4/11) besok, ribuan massa bakal menggelar demonstrasi besar-besaran menuntut penuntasan kasus dugaan penistaan agama yang menjerat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik
- MK Hapus Presidential Treshold, Ketua DPD Hanura Sultra: Konstitusi Kembali ke Tangan Rakyat
- Ambang Batas PT Dihapus, Pengamat Menyoroti Beban Anggaran & Kerja Penyelenggara Pemilu
- Merespons Putusan MK Tentang PT Nol Persen, Sultan Wacanakan Capres Independen
- Pemerintah Perlu Berhati-hati soal Penghapusan Utang UMKM
- Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Angin Segar Bagi Rakyat