Politikus Gerindra: Kami yang Pertama Tolak Revisi UU KPK
jpnn.com - JAKARTA--Politikus Fraksi Partai Gerindra Bambang Riyanto mengklaim, partainya merupakan pihak pertama yang menolak revisi UU KPK. Alasannya, isi revisi tersebut justru melemahkan UU KPK.
"Salah kalau dibilang Fraksi Partai Gerindra baru menolak. Sejak revisi itu digulirkan di Badan Legislasi (Baleg), saya mewakili Fraksi Gerindra menolak revisi itu. Bahkan saat pendapat mini fraksi, Gerindra yang menolak tanda tangan. Tapi karena satu lawan sembilan, ya Gerindra kalah suaranya," beber Bambang kepada JPNN, Kamis (25/2).
Dia menambahkan, empat poin yang akan direvisi dianggap melemahkan lembaga antirasuah itu. Yakni masalah penyadapan, pembentukan dewan pengawas, larangan merekrut penyidik independen, dan adanya SP3.
"Saya sudah menyatakan itu dalam pendapat mini fraksi namun semuanya sependapat dengan pemerintah merevisi UU KPK. Kami dari Gerindra malah tegas menyatakan, UU KPK tidak perlu direvisi lagi," terang Bambang. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri