Politikus Gerindra: Kami yang Pertama Tolak Revisi UU KPK
![Politikus Gerindra: Kami yang Pertama Tolak Revisi UU KPK](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160225_185453/185453_350876_kpk.jpg)
jpnn.com - JAKARTA--Politikus Fraksi Partai Gerindra Bambang Riyanto mengklaim, partainya merupakan pihak pertama yang menolak revisi UU KPK. Alasannya, isi revisi tersebut justru melemahkan UU KPK.
"Salah kalau dibilang Fraksi Partai Gerindra baru menolak. Sejak revisi itu digulirkan di Badan Legislasi (Baleg), saya mewakili Fraksi Gerindra menolak revisi itu. Bahkan saat pendapat mini fraksi, Gerindra yang menolak tanda tangan. Tapi karena satu lawan sembilan, ya Gerindra kalah suaranya," beber Bambang kepada JPNN, Kamis (25/2).
Dia menambahkan, empat poin yang akan direvisi dianggap melemahkan lembaga antirasuah itu. Yakni masalah penyadapan, pembentukan dewan pengawas, larangan merekrut penyidik independen, dan adanya SP3.
"Saya sudah menyatakan itu dalam pendapat mini fraksi namun semuanya sependapat dengan pemerintah merevisi UU KPK. Kami dari Gerindra malah tegas menyatakan, UU KPK tidak perlu direvisi lagi," terang Bambang. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pak Dirut Memastikan PNS dan PPPK Tidak Terkena PHK
- Kepala BKN: Honorer dalam Database Tak Boleh Diberhentikan
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap, Pemda Mulai PHK Honorer, Ada Sistem Baru yang Segera Diterapkan BKN
- Sekjen Siti Fauziah Resmikan Klinik Pratama MPR RI, Begini Pesan dan Harapannya
- Info Penting untuk Honorer Database BKN, Kerja Kurang 2 Tahun Disodori Pilihan
- Ide Pejabat Negara agar Seluruh Honorer Bisa jadi PPPK Penuh Waktu