Politikus Gerindra: Kami yang Pertama Tolak Revisi UU KPK

jpnn.com - JAKARTA--Politikus Fraksi Partai Gerindra Bambang Riyanto mengklaim, partainya merupakan pihak pertama yang menolak revisi UU KPK. Alasannya, isi revisi tersebut justru melemahkan UU KPK.
"Salah kalau dibilang Fraksi Partai Gerindra baru menolak. Sejak revisi itu digulirkan di Badan Legislasi (Baleg), saya mewakili Fraksi Gerindra menolak revisi itu. Bahkan saat pendapat mini fraksi, Gerindra yang menolak tanda tangan. Tapi karena satu lawan sembilan, ya Gerindra kalah suaranya," beber Bambang kepada JPNN, Kamis (25/2).
Dia menambahkan, empat poin yang akan direvisi dianggap melemahkan lembaga antirasuah itu. Yakni masalah penyadapan, pembentukan dewan pengawas, larangan merekrut penyidik independen, dan adanya SP3.
"Saya sudah menyatakan itu dalam pendapat mini fraksi namun semuanya sependapat dengan pemerintah merevisi UU KPK. Kami dari Gerindra malah tegas menyatakan, UU KPK tidak perlu direvisi lagi," terang Bambang. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pramono Anung Dapat Rekor MURI Sterilisasi Kucing Terbanyak
- Menhut: Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan Segera Diresmikan
- Rapat Bareng Sekjen MA, Legislator Komisi III Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak
- KPCDI Soroti Dampak Efisiensi Anggaran terhadap Pasien Ginjal, Kemenkes Tegaskan Ini
- Gegara Ini, Pakar Hukum Sebut Sidang Tom Lembong Berpotensi jadi Peradilan Sesat
- Komisi III: Tida Ada Ampun, Kapolres Ngada Harus Dipecat