Politikus Gerindra: Kami yang Pertama Tolak Revisi UU KPK

Politikus Gerindra: Kami yang Pertama Tolak Revisi UU KPK
KPK. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Politikus Fraksi Partai Gerindra Bambang Riyanto mengklaim, partainya merupakan pihak pertama yang menolak revisi UU KPK. Alasannya, isi revisi tersebut justru melemahkan UU KPK.

"Salah kalau dibilang Fraksi Partai Gerindra baru menolak. Sejak revisi itu digulirkan di Badan Legislasi (Baleg), saya mewakili Fraksi Gerindra menolak revisi itu. Bahkan saat pendapat mini fraksi, Gerindra yang menolak ‎tanda tangan. Tapi karena satu lawan sembilan, ya Gerindra kalah suaranya," beber Bambang kepada JPNN, Kamis (25/2).

Dia menambahkan, empat poin yang akan direvisi dianggap melemahkan lembaga antirasuah itu. Yakni masalah penyadapan, pembentukan dewan pengawas, larangan merekrut penyidik independen, dan adanya SP3‎.

"Saya sudah menyatakan itu dalam pendapat mini fraksi namun semuanya sependapat dengan pemerintah merevisi UU KPK. Kami dari Gerindra malah tegas menyatakan, UU KPK tidak perlu direvisi lagi,"‎ terang Bambang. (esy/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News