Politikus Gerindra Minta Pengelola Suramadu Dibubarkan

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi V DPR M Nizar Zahro meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) membubarkan Badan Pegembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS) selaku pengelola jembatan terpanjang di Indonesia itu.
Politikus Gerindra ini menyebutkan, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) 27/2008 Tentang BPWS, Kementerian PU-Pera merupakan pelaksana harian dewan pengarah BPWS. Dia mendorong pengelola jembatan Suramadu dibubarkan karena tidak pernah menjalankan perintah Perpres.
"Sampai dengan tahun ini anggaran BPWS tidak digunakan sebagaimana diatur Perpres. Mestinya BPWS bertugas membangun kaki jembatan Surabaya 600 hektar dan kaki jembatan di Madura 600 hektar, pembangunan jalan tol, peti kemas dan infrastruktur di sana," kata Nizar di gedung DPR Jakarta, Jumat (12/6).
Namun, setelah lebih dari enam tahun terbitnya Perpres pembentukan BPWS, tidak satupun pembangunan di kedua sisi jembatan yang menjadi salah satu ikon Jawa Timur tersebut.
"Sehingga saya anggota DPR dapil Jatim 11 mengusulkan BPWS itu dibubarkan, karena BPWS tidak berfungsi secara baik," ujar Nizar. Nizar mengusulkan, setelah dibubarkan, pekerjaan BPWS bisa diambil alih oleh Kementerian PU-Pera. (fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi V DPR M Nizar Zahro meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) membubarkan Badan Pegembangan Wilayah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Siswa SMAN 1 Bandung Siap Perjuangkan Lahan Sekolah Setelah Kalah Gugatan
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter