Politikus Gerindra Nilai Kasus Masinton Sulit Dibuktikan, Penyebabnya...
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menyayangkan bila tuduhan yang dialamatkan sekretaris pribadi Dita Aditia kepada bosnya Masinton Pasaribu, benar terjadi. Meskipun ia menilai dugaan penganiayaan terhadap perempuan cantik itu sulit dibuktikan.
Di sisi lain politikus Gerindra tersebut juga meragukan aksi Dita melapor ke Bareskrim Polri, karena baru dilakukan 9 hari pasca kejadian tanggal 21 Januari 2016. Keraguannya bertambah ketika mendapati dua versi berbeda soal peristiwa itu. Baik dari Dita maupun kubu Masinton.
"Kenapa meragukan? Peristiwa ini 9 hari kemudian baru dilaporkan. Kedua, ada dua versi pendapat. Dari versi Masinton bahwa ini karena dia (Dita-red) rebut stir dan macam-macam kan, kena (tangan supir). Jadi ini menurut saya jadi lain. Dalam konteks pembuktiannya nanti agak susah juga," kata Desmond di gedung DPR Jakarta, Selasa (2/2).
Semakin sulit lagi bila Masinton tidak mengakui tuduhan pemukulan. Itu karena tidak ada saksi. Karenanya Desmond mempertanyakan apakah Dita memiliki saksi atas tuduhannya terhadap Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu.
"Yang jadi soal perempuan Dita ini ada saksi atau tidak? Saksinya benjol, benjol bisa dilakukan siapa saja. Nah ini kan yang kita harus hati-hati menyikapinya. Karena banyak pesan di medsos ini karena ada politik. Dia (Masinton) penggiat dan aktivis, suara vokal ingin dijinakkan," tambahnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menyayangkan bila tuduhan yang dialamatkan sekretaris pribadi Dita Aditia kepada bosnya Masinton
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ingat Janji Pemerintah, Saleh: Jangan Ada PHK di Sritex
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- AKBP Christian Kadang Bakal Proses Anak Buah yang Lalai Gunakan Senpi
- TNI AL Kerahkan Tim Untuk Bantu Padamkan Kebakaran Kapal di Batam
- BNN: Sulsel Darurat Narkoba Urutan Kelima di Indonesia