Politikus Gerindra Nilai Keputusan Pemerintah Ini Sudah Tepat
jpnn.com, JAKARTA - Kenaikan dana santunan kecelakaan mencapai 100 persen yang akan disalurkan melalui Jasa Raharja diapresiasi oleh Anggota Komisi DPR M Nizar Zahro.
"Dana santunan kecelakaan memang perlu untuk dinaikkan. Disesuaikan dengan kondisi sekarang," kata Nizar melalui pesan singkat, Senin (15/5).
Politikus Gerindra ini menyebutkan, besaran dana santunan yang selama ini dipayungi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37/PMK.0.10/2008, sudah tidak kontekstual. Sebab, selama 9 tahun tidak ada penyesuaian.
"Sudah tepat ada kenaikan dana santunan. Hanya saja meskipun ada kenaikan dana santunan, masyarakat harus tetap hati - hati mengemudikan kendaraannya di jalan raya," pinta wakil rakyat dapil Jatim XI ini.
Di sisi lain, kenaikan dana santunan mencapai dua kali lipat, jangan sampai menjadi stimulus terhadap kenaikan angka kecelakaan. Apalagi menjelang arus mudik lebaran nanti. Pengendara menurutnya harus tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
"Kita tidak ingin ketika dana santunan naik, angka kecelakaan naik juga. Masyarakat jangan sampai berpikir karena santunan besar, ada yang menanggung, jadi tidak berhati-hati. Sebab jaminan terbaik adalah kehati-hatian itu sendiri,” pungkas dia.(fat/jpnn)
Kenaikan dana santunan kecelakaan mencapai 100 persen yang akan disalurkan melalui Jasa Raharja diapresiasi oleh Anggota Komisi DPR M Nizar Zahro.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Menteri Rosan Sebut Tiongkok Berinvestasi Rp 120 Triliun untuk Indonesia
- Kabar Didik Melon yang Berjalan Kaki Jakarta-Boyolali, Dia Sudah di Karawang
- Begini Sikap Pemerintah soal Putusan MK yang Batalkan Presidential Threshold
- Baper soal Pancasila ala Willy Aditya
- Narasi Pemerintah Dalam Memberantas Korupsi Bikin Bingung Rakyat, Mencla-mencle
- Hadiri Pembukaan Munas Dekopin, Sultan Dorong Pemerintah Perbanyak Koperasi Produksi