Politikus Gerindra Nilai Tax Amnesty Pertaruhan Nama Baik Pemerintah
Sabtu, 03 September 2016 – 13:08 WIB
DPR, tegas mantan Ketua Komisi VII itu, sepakat untuk maju menjalankan TA. Tapi ia mengingatkan jangan sampai ada kesan pesimistis dari ditjen pajak dengan munculnya kalimat harus atau tidak harus.
"Yang menentukan bukan dirjen pajak tapi Undang-undang," pungkas Kardaya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Kardaya Warnika menyatakan kebijakan tax amnesty (TA) atau pengampunan pajak, merupakan pertaruhan nama baik pemerintah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru