Politikus Gerindra Sebut Uang Sitaan OTT KPK Sering Tak Cocok
jpnn.com - JAKARTA - Politikus Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa menyatakan Fraksi Gerindra di DPR hingga saat ini belum mengambil sikap terhadap revisi undang-undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Desmond, setiap keputusan yang akan diambil oleh Fraksi Gerindra harus didahului dengan kajian mendalam.
"Apa pun rencana revisi UU KPK, Gerindra belum ambil sikap, karena kami belum melakukan kajian," kata Desmond J Mahesa, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (7/10).
Terlepas dari rencana revisi UU KPK, Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini malah mempertanyakan, apakah KPK ini sudah bersih betul dari berbagai kemungkinan penyimpangan.
"Contoh, kalau sudah ada hasil aduan orang bermasalah, KPK lalu operasi tangkap tangan (OTT) dan ada uang disita. Berapa uang yang disita dan dilaporkan dari hasil OTT sering tidak cocok. Kok bisa beda begitu?" tegasnya.
Kalau data di Komisi III ujar anggota DPR dari daerah pemilihan Provinsi Banten II ini, ada proses yang aneh dari setiap OTT. "Tapi yang paling menonjol itu, OTT jadi kendaraan pihak-pihak tertentu di KPK untuk cari popularitas," tegasnya.
Demikian juga halnya tingkat kepatuhan KPK terhadap UU yang menurut Desmod juga bermasalah. "Menurut UU, KPK tidak boleh mengangkat penyidik, faktanya dia angkat penyidik sesukanya. Biar itu tidak jadi sebuah pelanggaran hukum, DPR mengajukan usulan UU KPK saja yang dirubah, sehingga KPK bisa mengangkat penyidik. Tapi KPK bilang tidak perlu. Ini kan masalah juga," ungkap Desmond. (fas/jpnn)
JAKARTA - Politikus Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa menyatakan Fraksi Gerindra di DPR hingga saat ini belum mengambil sikap terhadap revisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penyebab Mahasiswa UPI Tewas di Gymnasium, Kapolrestabes Bandung: Kasus ini Prosesnya Ditutup
- Catatan Akhir Tahun 2024 MA Bertema Integritas Kuat, Peradilan Bermartabat
- Pakar Hukum Bandingkan Putusan Terhadap Budi Said dengan Harvey Moeis
- Hukuman Terdakwa Kasus Sumpah Palsu Ike Farida Ditambah Jadi 6 Bulan Penjara
- BKN Ungkap Penyebab Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 belum Bisa Dilihat di Akun SSCASN
- Cuaca Hari Ini, Hujan Ringan di Kota-Kota Besar