Politikus Golkar: Ahok Tunjukkan Kebesaran Jiwa Seorang Pemimpin
jpnn.com - JAKARTA - Pernyataan maaf Ahok kepada masyarakat muslim menunjukkan kebesaran jiwa Ahok sebagai pemimpin. Karena, faktanya, tidak ada pernyataan Ahok yang menistakan agama.
Demikian dikatakan Fayakhun Andriadi, Ketua Golkar DKI Jakarta dalam rilisnya, Senin (10/10).
"Meminta maaf untuk sebuah kesalahan adalah lumrah. Tapi meminta maaf hanya karena alasan lebih mengedepankan keharmonisan hidup berbangsa, itu kebesaran jiwa. Dan Ahok menunjukkan itu," ujar Fayakhun.
Disadari oleh Fayakhun bahwa mayoritas masyarakat mudah terpancing amarahnya oleh isu yang tidak bertanggung jawab, tanpa terlebih dahulu mencari apakah isu tersebut benar atau tidak.
"Jadi Ahok meminta maaf bukan karena salah, tapi lebih karena alasan menjaga kehidupan tenang dan harmoni di tengah warga," ujarnya.
Anggota Komisi I DPR RI ini mengingatkan semua pihak untuk menghindari provokasi dan hasutan. "Kehidupan harmoni berbangsa dan bernegara terlalu mahal untuk dikorbankan demi kepentingan politik di Pilkada DKI ini," katanya.
Lebih lanjut Doktor ilmu Politik UI ini mengajak semua kontestan dan simpatisan mengedapankan cara-cara simpatik dan cerdas.
"Ada banyak cara merebut simpati masyarakat, seperti merancang program-program out of the box yang bisa mengakselerasi pembangunan dan manfaat besar bagi masyarakat, dan juga program2 yang menunjukkan kepedulian pada masyarakat," tandasnya.(fri/jpnn)
JAKARTA - Pernyataan maaf Ahok kepada masyarakat muslim menunjukkan kebesaran jiwa Ahok sebagai pemimpin. Karena, faktanya, tidak ada pernyataan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Agenda HUT PDIP Tidak Mundur Meski Hasto Menghadapi Persoalan di KPK
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban