Politikus Golkar Akui Pernah Lihat Andi Narogong di DPR
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap hari ini (28/7) menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus Partai Golkar itu menjadi saksi kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Chairuman mengatakan, dirinya pernah bertemu dengan pengusaha Andi Narogong yang kini menjadi tersangka e-KTP. "Oh iya, pernah bertemu di DPR," kata Chairuman kepada wartawan di KPK.
Namun, mantan jaksa itu enggan membeberkan detail pertemuannya dengan pengusaha yang disebut-sebut sebagai kepercayaan Ketua DPR Setya Novanto itu.
Menurut Chairuman, dirinya dalam pemeriksaan itu hanya ditanya soal proses pembahasan anggaran e-KTP di DPR. "Soal pembahasan anggaran, itu sudah sesuai mekanisme," ujar Chairuman.
Dia juga mengaku tidak mengetahui peran Novanto yang kini menjadi tersangka dalam kasus e-KTP. Menurut dia, proyek e-KTP hanya dibahas secara internal di Komisi II DPR.
Dalam surat dakwaan atas dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto disebutkan bahwa Chairuman termasuk pihak yang ikut diperkaya lewat proyek e-KTP. Chairuman disebut menerima uang berupa USD 584.000 dan Rp 26 miliar.(put/jpg)
Mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap hari ini (28/7) menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus Partai Golkar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis
- Isu Jokowi Pernah Minta Kasus Setnov Dihentikan, Awiek PPP Mengaku Semua Pihak Kaget
- Alexander Sebut Arahan Jokowi untuk Hentikan Kasus Setnov Ditolak Pimpinan KPK