Politikus Golkar Curiga Ada Penjaga Kepentingan Importir di DPR
jpnn.com - JAKARTA - Politikus Partai Golkar, Eka Sastra mencurigai ada pihak-pihak yang secara khusus mengawal kepentingan importir sembako yang merasa nyaman dengan kondisi sekarang.
Indikasinya menurut Eka, begitu sulitnya DPR bisa menyelesaikan revisi UU Persaingan Usaha yang salah satunya bertujuan untuk memperkuat Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
"Saya curiga saja, jangan-jangan memang ada di internal DPR yang secara sengaja menunda-nunda penyelesaian revisi UU Persaingan Usaha untuk tetap menjaga kepentingan," kata Eka Sastra, di pressroom DPR, Senayan Jakarta, Selasa (1/9).
Padahal lanjut politikus Partai Golkar ini, jika kartel bisa dihentikan, keuangan rakyat Indonesia tertolong karena bisa mendapatkan kebutuhan pokoknya dengan harga wajar.
Dia menjelaskan, mudahnya praktik kartel di Indonesia karena masih sangat sedikit pengusaha di Indonesia. "Hanya 1,63 persen pengusaha dari jumlah penduduk di Indonesia. Dan orangnya secara turun-temurun, itu-itu juga. Ini sangat memungkin para importir melakukan kartel karena satu importir dengan importir lainnya mudah melakukan perjanjian jahat," tegasnya.
Karena itu ujarnya, Golkar akan solid untuk melawan kalangan DPR yang mempertahankan kondisi KPPU sekarang. "Faktanya memang ada kelompok ini sudah masuk ke DPR sehingga semua RUU yang mengarah mengganggu kepentingannya, pasti akan direcoki," imbuhnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Politikus Partai Golkar, Eka Sastra mencurigai ada pihak-pihak yang secara khusus mengawal kepentingan importir sembako yang merasa nyaman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kementerian BUMN Gelar Pelatihan UMKM Naik Kelas di Bandung Guna Dukung Visi Prabowo
- Harga Emas Antam Hari Ini Senin 24 Februari, Naik Tipis
- Bakal Ada Operasi Pasar di 500 Titik, Harga Sembako Harus Lebih Murah dari Malaysia
- Siap Handover Bulan Ini, Sky House Hadirkan Berbagai Promo Menarik
- Mitra Binaan Pupuk Kaltim Lakukan Ekspor Perdana ke Filipina
- BPK Diminta Pertimbangkan Revisi UU BUMN terkait Pengawasan Uang Negara